
PendaftaranOnline
SEBELUM MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE, SILAHKAN BACA TERLEBIH DAHULU TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE TERBARU
SAMBUTANDIREKTUR

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sambutan Direktur
Puji Syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan ridho-Nya Buku Profil RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 dapat diselesaikan.
Profil RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya disusun untuk memberikan gambaran tentang kegiatan – kegiatan pelayanan yang ada, sekaligus bahan evaluasi untuk semua unit di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya.
Kami sampaikan terima kasih kepada karyawan karyawati RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya yang telah membantu baik moril maupun material sehingga Buku Profil ini dapat terselesaikan dengan baik. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat kabupaten dan sekitarnya yang telah memberikan kepercayaan kepada RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan Kesehatan. Selanjutnya kritik dan saran yang membangun selalu diharapkan agar kami dalam memberikan pelayanan dapat melayani semaksimal mungkin dengan menitikberatkan pada mutu dan kepuasan pasien.
Semoga informasi yang singkat tentang pelayanan dan fasilitas RSUD SMC ini dapat bermanfaat bagi warga Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Waalaikumsalam Wr. Wb.
LEGALITAS
- Surat Izin Mendirikan Rumah Sakit Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Nomor: 445/2513/Diskes/2007 tentang Pemberian Ijin Mendirikan Rumah Sakit pada tanggal 1 Oktober 2007
- Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor: 445/Kep.61-Diskes/2011 tentang Izin Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 22 Februari 2011
- Izin Tempat Usaha Nomor: 503.2/1298/Kep.168/KPPT/2011 tanggal 22 Februari 2011
- Perpanjangan Rekomendasi Lingkungan Hidup RSUD Kabupaten Tasikmalaya Nomor: 660.1/302.2-UKL-UPL/KLH/2012 tanggal 20 Desember 2012
- Izin Lingkungan Nomor: 1/05/IL/klh/2012 pada tanggal 21 Desember 2012
- IzinMendirikanBangunan (IMB)Nomor: 503.8/2730/642.2/340/DPMPTSP/2017
PERIJINAN
- Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor: 445/Kep.128/Diskes/2012 tentang Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya.
- Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor: 445/Kep.107/Diskes/2013 tentang Perpanjangan Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
- Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor: 445/Kep.144/Diskes/2014 tentang Pemberian Izin Operasional Tetap Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
- Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Dinas PenanamanModaldan PelayananTerpaduSatuNomor: 503/2147/018/Izin.Ops.RS/DPMPTSP/2019 tentang Izin Operasional Rumah Sakit.
TENTANG RS
Rumah Sakit Umum Daerah Singparna Medika Citrautama (RSUD SMC) Kabupaten Tasikmalaya adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang didirikan pada tanggal 1 Oktober 2007 dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Nomor: 445/2513/Diskes/2007 dan ijin operasionalnya Nomor: 445/Kep.65A-Diskes/2011 tanggal 25 Februari 2011. Perubahan nama ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya, ijin operasional saat ini dengan no.445/Kep-Diskes/2015.
Rumah sakit umum daerah singaparna medika citrautama atau yang biasa disebut dengan rsud smc, merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah kabupaten tasikmlaya yang diresmikan pada tanggal 22 pebruari 2011. Rumah sakit ini termasuk klasifikasi tipe c, sebagaimana perda nomor 4 tahun 2014. Sesuai dengan pp no 72 tahun 2019 dan berdasarkan perda no 3 tahun 2021, kelembagaan rumah sakit smc adalah sebagai unit organisasi bersifat khusus (UOBK) dinas kesehatan kabupaten tasikmalaya. Rsud smc merupakan badan layanan umum daerah (BLUD) sesuai permendagri no 79 tahun 2018 dan berdasarkan keputusan bupati tasikmalaya no. 60/kep.274-org/2014. Akreditasi rsud smc adalah terakreditasi paripurna oleh lembaga kars pada 27 juli 2020 sampai dengan 11 desember 2021 dan diperpanjang sampai dengan 11 maret 2023.
Selanjutnya RSUD SMC melaksanakan akreditasi dan terakreditasi paripurna oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna pada tanggal 24 Maret 2023 sampai dengan 22 Maret 2027.
Posisi Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya yang strategis terletak di daerah Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Jalan Rancamaya Singaparna merupakan jalan raya utama masuk Ibu Kota Tasikmalaya dari arah Kabupaten Garut. RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya selain melayani pasien sekitar Kabupaten Tasikmalaya juga melayani pasien yang datang dari wilayah sekitaran Kabupaten Tasikmalaya.
Registrasi Online
Registrasi online dapat di akses menggunakan website dan android (unduh di playstore)
RAWATJALAN
Hadir untuk memberikan pelayanan berbagai masalah kesehatan anda dengan fasilitas rawat jalan yang lengkap dan memadai dengan penanganan dokter spesialis terbaik di bidangnya
RAWATINAP
Dilengkapi dan ditunjang dengan menggunakan peralatan medis modern serta berkualitasyang memberikan kualitas therapi yang efektif untuk kesembuhan pasien
PENUNJANGMEDIS
Hadir untuk memberikan pelayanan berbagai masalah kesehatan anda dengan fasilitas penunjang medis yang lengkap dan memadai dengan penanganan dokter spesialis terbaik di bidangnya