Lokasi : Jalan Raya Rancamaya Singaparna Tasikmalaya
Info : rssmc.kabtasikmalaya@yahoo.co.id    Resmi : rsudsmc@tasikmalayakab.go.id
Customer Service : 0265 543238 (jam pelayanan 08:00 s/d 14:30)  IGD : 0265 543456
Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) : 081 120 076 444 (jam pelayanan 08:00 s/d 21:00)

DasarHukum Penyelenggaraan


Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehataan

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Peraturan Menteri Kesehataan Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772 Tahun 2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit

Keputusan Menteri Kesehataan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2025

Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021 Nomor 3);

Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021 Nomor 39);

Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021 Nomor 52);

Perbup Nomor 71 tahun 2021 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama.

VisiMisi
RSUD SMC Kab. Tasikmalaya


VisiKami

"Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Rumah Sakit Andalan dalam Pelayanan Kesehatan Rujukan."


MisiKami

Memberikan pelayanan rumah sakit yang berkualitas , ramah , nyaman dan akuntabel


TujuanKami

Meningkatkan Mutu Managemen dan Pelayanan Rumah Sakit Sesuai Standar Nasional

"Melayani pasien dengan senyuman dan keikhlasan hati"


RSUD SINGAPARNA MEDIKA CITRAUTAMA