Pelayanan Perinatologi merupakan pelayanan pasien pada neonatus/bayi baru lahir baik dengan kondisi sehat (Observasi pasca persalainan sectio cesaria) merupun kondisi tidak sehat (perlu observasi dan pengawasan ketat).
Peraturan Jam Besuk/Kunjungan Pasien :
1. Jam Kunjungan Pasien di RSUD SMC, mulai dari jam 11.00 - 13.00 WIB & 16.00 - 18.00 WIB
2. Pasien rawat inap hanya diperbolehkan 1 orang penjaga saja
3. Pasien poli klinik rawat jalan hanya diperbolehkan 1 orang pengantar & pasien IGD 2 orang pengantar
4. Pengungjung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan & menjaga jarak